ingin mengajukan Kartu kuning
bisa melalui sinaker.dumaikota.go.id
Halo saya mau tanya, untuk update data bpjs ketenagakerjaan bagaimana yaa? Krn bpjs nya masih pakai nama suami wkt blm nikah, dan mau ubah dri KK yg sudah menikah biar keanggotaan nya terdaftar dan punya bpjs
untuk bpjs ketenagakerjaan langsung ke kantor bpjs ya kak
Sore kak mau tanya untuk pelaporan pengunaan tenaga kerja lokal , apa saja data yang dibutuhkan Terima kasih
Sore kak,
Berikut berkas yang dibutuhkan:
1. Surat permohonan perusahaan;
2. Surat izin usaha perusahaan;
3. Bukti wajib lapor ketenagakerjaan (online);
4. KTP tenaga kerja;
5. BPJS Ketenagakerjaan;
6. Kontrak kerja;
7. Sertifikat keahlian (sesuai kontrak).
ingin mengajukan Kartu kuning
bisa melalui sinaker.dumaikota.go.id
Halo saya mau tanya, untuk update data bpjs ketenagakerjaan bagaimana yaa? Krn bpjs nya masih pakai nama suami wkt blm nikah, dan mau ubah dri KK yg sudah menikah biar keanggotaan nya terdaftar dan punya bpjs
untuk bpjs ketenagakerjaan langsung ke kantor bpjs ya kak
Sore kak mau tanya untuk pelaporan pengunaan tenaga kerja lokal , apa saja data yang dibutuhkan Terima kasih
Sore kak,
Berikut berkas yang dibutuhkan:
1. Surat permohonan perusahaan;
2. Surat izin usaha perusahaan;
3. Bukti wajib lapor ketenagakerjaan (online);
4. KTP tenaga kerja;
5. BPJS Ketenagakerjaan;
6. Kontrak kerja;
7. Sertifikat keahlian (sesuai kontrak).