Saran dan Pertanyaan


gambar

26 Komentar

  1. Dengan membuat kartu pencari kerja melalui mekanisme online ini dapat memudahkan saya dari segi waktu tanpa harus pergi ke instansi terkait.


    Min beberapa minggu yang lalu saya dtg mau membuat kartu kuning, tetapi ada syarat yg lupa, jadi kata bapaknya disuruh online saja, tetapi saya lupa setelah isi data diri dan pendidikan lalu klik apa lagi ya?


    Halo Disnaker kota Dumai Saya mau tanya Bagaimana melaporkan perusahaan (PT) penyedia outsourcing yang mengikat kita dengan kontrak dan memperpanjang kontrak kita setiap tahun tapi tidak membayar kompensasi berupa upah 1 bulan gaji kepada kita sebagaimana terlampir di peraturan presiden tentang PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Karena setelah saya survey hanya satu PT ini di kota Dumai yang tidak menjalankan kewajibannya sebagai perusahaan penyedia tenaga outsourcing.