DETAIL BERITA

image

Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (SPRMII) kunjungi Disnakertrans

Serikat Pekerja Rumpun Melayu Industri Indonesia (SPRMII) Kota Dumai mengunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai hari ini, Senin (11/01/2021) yang disambut Plt. Kepala Disnakertrans MT. Parulian Siregar, SE.

Dalam diskusi bersama Plt. Kepala Disnakertrans, Moh. Azra selaku Ketua SPRMII membahas tentang peluang tenaga kerja local di Perusahaan Kota Dumai.  Mereka mendapat kaduan bahwa ada tenaga kerja non skill yang berasal dari luar kota Dumai, ujarnya. Plt. Kepala mengatakan, “untuk kasus seperti ini kita akan tindak lanjuti kepada perusahaan yang bersangkutan. Dalam peraturan, persentase untuk tenaga kerja local kota Dumai sebesar 70% yang harus diterapkan perusahaan. Dan dari data yang ada perusahaan-perusahaan  di Kota Dumai sudah menerapkan itu, mungkin sub kontraktor nya yang belum tertib,” tegasnya.

Harapan kedepan SPRMII menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan, dan juga bisa berkolaborasi dan besinergi dengan baik antara Pemerintah Kota Dumai dan Serikat Pekerja Rumpun Melayu.