Pemerintah bersama DPRD Kota Dumai menggelar tindak lanjut atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aliansi Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat Kecamatan Sungai Sembilan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kantor DPRD Kota Dumai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya dalam menampung aspirasi serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan oleh pihak aliansi tenaga kerja bongkar muat. Dalam forum tersebut, berbagai pihak terkait hadir untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan guna menciptakan hubungan kerja yang kondusif serta menjaga stabilitas kegiatan operasional di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan,Melalui rapat ini, diharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, serta koperasi tenaga kerja bongkar muat agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak terkait juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi demi terciptanya iklim kerja yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh tenaga kerja bongkar muat di Kota Dumai, khususnya di Kecamatan Sungai Sembilan.
Dengan adanya tindak lanjut dari hasil RDP ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dan kelancaran aktivitas usaha di wilayah Kota Dumai.




